Kemudia Annisa mempertanyakan bagaimana penegakan hukum di Kota Tasikmalaya hari ini?.
"Jika kasusnya sama tetapi cara tindak lanjutnya berbeda seperti ini? Mau sampai kapan penagakan hukum di Kota Tasikmalaya berjalan dengan semestinya,"ujar, Annisa.
Annisa menyebut, jangan sampai adanya penangkapan dengan kasus seperti ini terkuak juga pengguna dari Dinas Pemerintahan lain di Kota Tasikmalaya.
Hal itu seperti yang kita ketahui ada 3 ASN yang tertangkap, 2 pegawai Bapelitbangda dan 1 orang pegawai Kelurahan di Kecamatan Cibeureum yang juga terjerat kasus yang sama yakni penggunaan Narkoba berjenis sabu.***