Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, pada Rabu 15 Maret 2023 dengan tersangka berinisial DA (35).
"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral, dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap iman.
Baca Juga: UPDATE: Kebakaran Pasar Cikurubuk Hanguskan Enam Kios, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Satu hari setelah penemuan mayat dalam koper merah, Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi korban laki-laki berinisial R (43) dan tersangka laki-laki berinisial DA.
"Setelah teridentifikasi, Tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Di hari Jumat pelaku berhasil ditangkap di Yogjakarta, setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," ujarnya.
Dugaan sementara kata Iman motif pembunuhan yang dilakukan oleh DA karena bertengkar dengan korban.
Sebelumnya, tersangka DA dan R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di sebuah apartemen bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang, bertengkar sehingga DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
Baca Juga: Ini 10 Link Twibbon Sambut Bulan Ramadhan 2023, Segera Download dan Pasang di Media Sosial
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Iman.
Setelah itu kata Iman, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.