Momen Hari Kelahiran Pancasila, 76 Nara Pidana Teroris Ikrar Setia NKRI

- 1 Juni 2023, 17:17 WIB
Puluhan narapidana terorisme berikrar setia NKRI di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 1 Juni 2023./ (ANTARA/HO-Kemenkumham Jawa Barat)
Puluhan narapidana terorisme berikrar setia NKRI di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 1 Juni 2023./ (ANTARA/HO-Kemenkumham Jawa Barat) /

PRIANGANTIMURNEWS - Momen Hari Lahir Pancasila, sebanyak 75 narapidana teroris (Napiter)  di Jawa Barat melakukan pembacaan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

75 narapidana teroris itu membacakan ikrar  di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Kusnali menyebut ikrar napiter di Jawa Barat itu merupakan yang terbanyak di Indonesia.

Baca Juga: Dua Orang Napiter Tahanan Lapas Tasikmalaya Bebas Setelah Jalani Ini

"Kami harap dapat membuat narapidana terorisme bisa kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan diterima di masyarakat, serta selalu tetap bisa menjaga sinergi dan kolaborasi," kata Kusnali dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Dikatakan Kusnali 75 napiter itu terdiri dari sebanyak 74 napiter dari Lapas Narkotika Gunung Sindur, 2 napiter dari Lapas Khusus Gunung Sindur, serta 2 napiter dari Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

"Napiter ini adalah orang luar biasa yang siap membela NKRI dan menjadi garda terdepan. Mereka bukan penjahat dan bukan sampah masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menerima mereka kembali," kata dia.

Baca Juga: Dua Napiter Ikrar Cinta NKRI, Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka: Semoga Bisa Jadi Motivasi Napiter lainnya

Sementara itu, Kepala Lapas Banceuy Heri Kusrita, yang mengirimkan dua napiter untuk ikrar setia NKRI itu berharap para napiter itu ke depannya bisa bebas dari faham-faham radikalisme mengatasnamakan agama serta perbuatan makar menggulingkan kekuasaan yang sah yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar.

Heri Kusrita menyebutkan napiter yang telah berikrar setia NKRI itu akan kembali pulih hak-haknya sebagai warga negara Indonesia. Sehingga, kata dia, para napiter itu bisa mendapatkan remisi dan layanan terintegrasi lainnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x