Polda Jabar Bongkar Sindikat Penipuan dengan Modus Penjualan Motor Online Dibongkar

Tayang: 19 Juli 2024, 08:55 WIB
Penulis: Muh Romli
Editor: Tim Priangan Timur News
Ilustrasi Penipuan Online Merajalela
Ilustrasi Penipuan Online Merajalela /ilustrasi-Malanghits.com/

PRIANGANTIMURNEWS - Ditreskrim Polda Jabar berhasil membongkar sindikat penipuan dengan modus penjualan online motor. 

Dalam kasus ini Polda berhasil mengamankan tiga orang pelaku penipuan dengan modus penjualan sepeda motor online

Sindikat penipuan penjualan motor online menelan puluhan korban hingga  mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam, DKMB Al Isti'la Cisayong Akan Hadirkan Penceramah Viral Ustadz Nana Gerhana!

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sindikat penipu itu di antaranya tiga tersangka mengunggah foto sepeda motor jenis NMAX milik orang lain dari aplikasi OLX untuk selanjutnya dijual melalui akun Facebook dengan harga lebih murah.

"Ketika ada yang berminat, tersangka mengarahkan korban untuk menemui pemilik asli kendaraan dengan cara memanipulasi korban lalu mengatakan pemilik kendaraan itu adik iparnya," kata Jules di Bandung, Kamis.

Jules mengungkapkan, para tersangka dengan inisal AM, FD dan CTI mengarahkan korban untuk menransfer sejumlah uang ke rekening miliknya.

Baca Juga: Reaksi dan Komentar Pemain Keturunan Naturalisasi Jens Raven Usai Cetak Gol Perdana di Piala AFF U19 2024

Tidak hanya itu, tersangka juga berkomunikasi dengan pemilik asli kendaraan dan menyebut bahwa terdapat temannya yang hendak membeli motor sekaligus mengecek kendaraannya.

"Apabila korban sudah selesai melakukan pengecekan, tersangka mengatakan ke pemilik asli jika pembayarannya akan dilakukan langsung oleh tersangka melalui rekening dengan alasan temannya akan melakukan pembayaran secara kredit kepada tersangka," kata dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub