Apakah Daging Hewan Ternak yang Terkena PMK Aman Dikonsumsi? Berikut Penjelasannya

- 18 Juni 2022, 21:14 WIB
 ilustrasi daging yang dapat dikonsumsi/pixabay
 ilustrasi daging yang dapat dikonsumsi/pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS - Penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia.

Wabah ini menyebabkan penyakit viral yang sangat menular dan menyerang semua hewan berkuku belah atau genap.

seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta, dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah.

Baca Juga: Pangdam lll Siliwangi Tinjau Lumbung Tambak Udang di Pangandaran

Penyakit mulut dan kuku (PMK) juga dikenal sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) yang disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya, Prof Mustofa Helmi,

menyebut jika daging sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) aman untuk dikonsumsi asalkan melalui proses pelayuan terlebih dahulu.

Baca Juga: Diberhentikan Karena Tidak Memakai Helm dan Berbonceng Empat, Perempuan Ini Menjawab Santai

"Proses pelayuan adalah metode dengan cara daging digantung untuk menurunkan PH dari daging," kata Prof. Mustofa, Rabu 11 Mei 2022.

Dalam proses ini, akan terjadi enziminasi secara otomatis yang akan mampu menurunkan kontaminasi dari virus PMK.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x