Kemenkes Pastikan Lansia Sudah Bisa Vaksin Boster Kedua

- 24 November 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi lansia sudah bisa melakukan vaksin boster kedua
Ilustrasi lansia sudah bisa melakukan vaksin boster kedua /instagram @kemenkes_ri/

PRIANGANTIMURNEWS - Ingat Covid-19 sampai saat ini masih ada, maka masyarakat jangan kebablasan atau santai tidak memperhatikan keselamatan dengan meninggalkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Covid-19 hingga kini masih ada, oleh karena itu seluruh pihak harus tetap hati hati dan waspada dengan tetap menjaga dan meningkatkan protokol kesehatan terutama bagi para lansia.

Apalagi kelompok lansia merupakan salah satu kelompok yang sangat rentan terinfeksi Covid-19.

Baca Juga: Miris! Siswa Sekolah Dasar di Malang Kritis Setelah Dikeroyok Kakak Kelasnya

Guna memberikan perlindungan tambahan, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah mengizinkan pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua kepada lansia berusia 60 tahun ke atas.

Ini jadi salah satu upaya Kementerian Kesehatan untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat Covid-19

Bagi para lansia yang belum dua kali silahkan untuk dilakukan vaksin Boster terlebih dahulu di pelayanan kesehatan (Paskes) atau di tempat yang sudah ditetapkan.***

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x