Bolehkah Menggabungkan Qurban dengan Aqiqah? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

- 3 Juli 2022, 11:39 WIB
Terkait menggabungkan Qurban dan Aqiqah, Buya Yahya pernah menjelaskan tentang hukum dari hal tersebut.
Terkait menggabungkan Qurban dan Aqiqah, Buya Yahya pernah menjelaskan tentang hukum dari hal tersebut. /YouTube/Albahjah TV/

PRIANGANTIMURNEWS- Ibadah Qurban dan Aqiqah merupakan ibadah yang berdiri sendiri.

Menurut Buya Yahya, artinya Qurban bukan Aqiqah dan Aqiqah bukan Qurban, keduanya memiliki hukum masing-masing.

Oleh karena itu, menurut Buya Yahya, mayoritas ulama mengatakan tidak bisa menggabungkan antara ibadah Qurban dan ibadah Aqiqah.

Baca Juga: Sudah Bilang ke Ajax Amsterdam, Lisandro Martinez Ingin Tampil di Liga Inggris, Arsenal atau MU?

Artinya jika sudah dijadikan untuk Qurban maka tidak bisa dijadikan untuk Aqiqah.

Begitu juga sebaliknya, jika sudah dijadikan Aqiqah tidak bisa dijadikan Qurban.

Buya Yahya juga mengatakan dalam kanal YouTube-nya bahwa satu hewan tidak bisa dijadikan untuk dua ibadah qurban dan aqiqah sekaligus.

Baca Juga: Viral ! Masjid di Jerman Mengibarkan Bendera Pelangi Untuk Mendukung Komunitas LGBT

"Tidak bisa satu hewan diniatkan untuk Qurban dan Aqiqah, karena ibadah berbeda ," kata Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Youtube Albahjah Tv


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x