Menteri KKP Edhy Prabowo dan 4 Tersangka Lainnya Jalani Isolasi Mandiri 14 H

- 26 November 2020, 12:58 WIB
Menteri KKP Edhy Prabowo berada di mobil tahanan KPK seusai dilakukan pemeriksaan di gedung KPK
Menteri KKP Edhy Prabowo berada di mobil tahanan KPK seusai dilakukan pemeriksaan di gedung KPK /Antaranews/Aditya Pradana/

P RIANGANTIMUR NEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu.

Hal itu dilakukan untuk antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Rutan KPK.

Menurut Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri hasil pemeriksaan tes COVID-19, tersangka EP dan kawan-kawan dinyatakan negatif sehingga dilanjutkan dengan proses isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu.

Baca Juga: Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Gunung Kidul Terima Insentif Rp800 Ribu per Bulan


" Hasil tesl swab tersangka Edhy dan kawan kawannya negatif. Maka perlu di isolasi mandiri dulu," ucap Ali Fikri seperti dikutip priangantimurnews dari antaranews di Jakarta, Kamis 26 November 2020.


Ali menuturkan bahwa sebelum dilakukan penahanan, tersangka Edhy dan dan kawan-kawan telah dilakukan prosedur pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh Dokter Poliknik KPK termasuk salah satunya "rapid test" atau tes cepat sebagai upaya pencegahan COVID-19.

Selain Edhy, KPK juga menahan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Baca Juga: Presiden Undang Warga Dunia Untuk Investasi di Indonesia

Kelimanya ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk 20 hari pertama sejak 25 November 2020 sampai 14 Desember 2020.

 

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x