Balas Jasa Penyebab Kepala Daerah Terjerat Korupsi

- 27 November 2020, 00:24 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PRIANGANTIMUR NEWS - Balas jasa menjadi salah satu penyebab para kepala daerah terjerat korupsi.

Demikian dikatakan Kasatgas Wilayah VIII Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria pada Rapat Koordinasi Monitoring Control for Prevention (MCP) Sulsel secara virtual, Kamis 26 November 2020.

Dikatakan Dian penyebab utamanya, integritas kepala daerah yang rendah, yang dipicu oleh pemberian izin sebagai balas jasa dukungan selama pilkada.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Asusila, Oknum Kepala Desa di Garut Ditahan Polisi

Menurut Dian, netralitas masih sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi.

Hal itu, kata dia dikarenakan salah satu penyebab korupsi lingkup pemerintah adalah pemilihan pejabat pengawasan APIP dan manajemen ASN yang tergantung selera pembuat kebijakan.

"'Conflict of interest', pemberian izin pengadaan barang dan jasa, pengelolaan pajak daerah, dan manajemen aset tersandera kepentingan tertentu," ujarnya.

Baca Juga: Strategi Pemulihan Pariwisata Pangandaran Di Era New Normal

"Kemudian, melakukan perbaikan pada saat ada tekanan dari instansi terkait," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dian juga menjelaskan ada tiga persoalan bangsa saat ini yakni orang serakah bersatu, pemerintah lemah, dan masyarakat membiarkan.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x