Dana Nasabah Jiwasraya Akan Dibayarkan 100 Persen

- 1 Desember 2020, 10:11 WIB
Logo PT Asuransi Jiwasraya
Logo PT Asuransi Jiwasraya /Antaranews/

PRIANGAN TIMUR NEWS - Kabar gembira bagi nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Jiwasraya akan membayar atau mengembalikan dana 100 persen kepada nasabah sesuai rekomendasi hasil laporan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI.

Seperti dikutip priangantimurnews.com dari antaranews Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko di Jakarta, Selasa 1 November 2020 mengatakan intinya  Jiwasraya menghormati polis yang sudah disepakati sebelumnya.

Baca Juga: Densus 88 Amankan Seorang Laki-laki Terduga Teroris

Tetapi berhubung keterbatasan dana yang tersedia maka memakai skema.

"Intinya kita membayar 100 persen, tetapi dicicil dengan jangka waktu yang indikatifnya 15 tahun, atau apabila ingin menghendaki lebih cepat, maka harus ada penyesuaian nilai tunai," ujar Hexana.

Menurut Hexana, pihaknya menghormati nilai tunai sampai dengan tanggal cut off pada 31 Desember 2020, kemudian nilai tunai itu dicicil selama dengan jangka panjang, indikatifnya selama 15 tahun tanpa bunga.

Baca Juga: Tujuh Daerah di Jabar Masih Zona Berisiko Tinggi Covid

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa kalau nasabah ingin lebih pendek, maka harus ada penyesuaian atau istilahnya hair cut. Baru sebagai hair cut dicicil selama 15 tahun.

Di samping itu jika nasabah ingin memilih tunai, kembali kepada kemampuan Jiwasraya berapa, kemudian dihitung ada persentase tertentu yang bisa dibayarkan sampaikan cash and advance di depan, kemudian disesuaikan dulu nilai tunainya atau di-hair cut dulu, kemudian baru dicicil 5 tahun.

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x