Bansos BLT PKH 2021 untuk Ibu Hamil, Pelajar Dilanjutkan, Buruan Segera Daftar

- 22 Januari 2021, 09:46 WIB
Ilustrasi BLT ibu hamil dan balita.
Ilustrasi BLT ibu hamil dan balita. /Pixabay/EmAji/

PRIANGANTIMURNEWS – Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH), tahun 2021 kembali dilakukan.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tujuannya untuk mengurangi dampak akibat pandemik Covid-19.

Bantuan PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali, dalam 4 tahap. Yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Baca Juga: Pengetatatan Wilayah Jawa-Bali Hampir Setengah Zona Merah

Sedangkan penyaluranya, pemerintah melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Besarnya uang yang akan diterima penerima manfaat di antaranya:
1.Kategori Ibu Hamil Rp3 juta
2.Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta
3.Kategori Anak Sekolah
.SD : Rp900 ribu
.SMP : Rp1,5 juta
.SMA : Rp2 juta

Baca Juga: Presiden Jokowi Bikin Aturan Baru, Warga Negara Harus Siap Perang Saat Dibutuhkan Negara


4.Kategori Penyandang disabilitas Rp2,4 juta
5.Kategori Penderita Penyakit TBC Rp3 juta
6.Kategori Lanjut Usia Rp2,4 juta

Jika Anda belum melakukan pendaftaran dan belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Anda perlu mendaftarkan terlebih dahulu agar bansos PKH 2021 bisa Anda dapatkan.

Berikut cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan bansos PKH 2021:

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x