Menkeu: Brand Ekonomi Syariah Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Syariah

- 27 Januari 2021, 12:24 WIB
Menteri Sri Mulyani mengungkapkan alasan Indonesia Kembali Hutang  7 Triliun dari Bank Dunia adalah untuk mengatasi bencana alam
Menteri Sri Mulyani mengungkapkan alasan Indonesia Kembali Hutang 7 Triliun dari Bank Dunia adalah untuk mengatasi bencana alam /Instagram/@kemenkeuri/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah kini tengah fokus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah secara terintegrasi melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan lembaga lainnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam laporan pada peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan peresmian Brand Ekonomi Syariah, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.

"Sejalan dengan berkembangnya sektor ekonomi dan keuangan syariah, sektor dana sosial syariah atau filantropi Islam yang mencakup zakat, infak, sedekah, dan wakaf juga merupakan bagian yang berpotensi sangat strategis untuk dikembangkan," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga: Presiden: Tingkat Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia Rendah

Melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan lembaga terkait lainnya, pemerintah kata Sri Mulyani, meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang yaitu gerakan berupa program edukasi dan sosialisasi wakaf uang yang diharapkan dapat meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.

"Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Brand Ekonomi Syariah dapat mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang lebih cepat dan luas serta mempercepat visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia," tegasnya.

Ia menjelaskan, pada 20 Desember 2020, total wakaf uang telah terkumpul mencapai Rp 328 miliar, sedangkan project-based wakaf mencapai Rp 597 miliar.

Baca Juga: Target Bantuan Subsidi Perumahan Tahun 2021 Sebanyak 222.876 Unit

Lantaran jumlah dan antusiasme partisipasi masyarakat dalam wakaf cukup tinggi tambah Sri Mulyani, para pemangku kepentingan akan mengembangkan pengelolaan wakaf uang untuk memperkuat Islamic Social Safety Net.

"Pengelolaannya amanah, transparan, dan profesional. Wakaf uang dan instrumen keuangan berbasis wakaf dapat membantu percepatan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x