Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong Tidak Akan Mengganggu Program Vaksinasi Pemerintah

- 27 Februari 2021, 18:17 WIB
Poster kebijakan Vaksinasi Gotong Royong.
Poster kebijakan Vaksinasi Gotong Royong. /twitter/@Kemenkes_RI/

PRIANGANTIMURNEWS- Sebagai upaya untuk mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi COVID-19 dan agar segera tercapainya kekebalan kelompok (herd immunity), Pemerintah secara resmi mengizinkan pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong.

Ketentuan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong akan diserahkan kepada BUMN, sehingga tidak menganggu program vaksinasi nasional COVID-19 pemerintah.

Baca Juga: Stress Karena Pekerjaan Menumpuk, Ini Tips Mengatasi dengan Sehat

“Vaksinasi Gorong Royong ini tentunya tidak akan menganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” kata Nadia dalam konferensi pers kebijakan vaksinasi Gotong Royong yang digelar secara virtual pada Jumat (26/2).

Nadia juga mengungkapkan bahwa layanan vaksinasi Gotong Royong tidak boleh dilakukan di fasyankes milik pemerintah. Penyelenggaraan bisa dilakukan di fasyankes milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi.

“Dalam pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan Kabupaten/Kota setempat,” tuturnya.

Baca Juga: Suriah Mengutuk Serangan Udara AS terhadap Milisi yang Didukung Iran

“Pelayanan vaksinasi Gotong Royong secara teknis mengacu pada standar pelayanan, dan standar prosedur operasional sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi,” tuturnya.
Rencananya Vaksin Gotong Royong akan diberikan secara gratis. Setiap perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi Gotong Royong harus bertanggung jawab terhadap pendanaan serta melaporkan jumlah peserta vaksinasi Gotong Royong.

Jenis vaksin yang akan digunakan pada Vaksinasi Gorong Royong adalah tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer yang merupakan vaksin gratis program pemerintah.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x