PRIANGANTIMURNEWS- Hatice Cengiz, yang merupakan tunangan jurnalis yang terbunuh, Jamal Khashoggi, pada hari Senin,1 Maret 2021 menuntut agar Mohammed bin Salman dihukum tanpa penundaan setelah adanya laporan dari intelijen AS yang menemukan bukti bahwa putra mahkota Saudi tersebut telah menyetujui pembunuhan itu.
"Sangat penting bahwa putra mahkota ... harus dihukum tanpa penundaan," kata Hatice Cengiz melalui Twitter. "Jika putra mahkota tidak dihukum, itu akan selamanya menandakan bahwa pelaku utama bisa lolos dari pembunuhan yang akan membahayakan kita semua dan menjadi noda pada kemanusiaan kita."
Diketahui bahwa Khashoggi, merupakan seorang penduduk AS yang menulis kolom opini untuk Washington Post yang mengkritik kebijakan Saudi, telah dibunuh oleh tim yang terkait dengan putra mahkota di konsulat Saudi di Istanbul pada 2018 lalu.
Baca Juga: Setahun Pandemi, Ikatan Dokter Indonesia Harapkan Segera Perkuat Kesehatan Nasional
Khashoggi dibujuk untuk datang ke konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, dan dibunuh oleh orang-orang yang terkait dengan putra mahkota. Dikabarkan bahwa mayatnya dimutilasi, dan jasadnya tidak pernah ditemukan.
Sebuah laporan intelijen AS pada hari Jumat (26/2/21) menemukan bukti bahwa pangeran saudi telah menyetujui pembunuhan itu. Namun Pemerintah Saudi membantahnya dengan menyebut laporan itu mengandung “informasi dan kesimpulan yang tidak akurat.”
Saat ini Washington telah menjatuhkan sanksi pada beberapa dari mereka yang terlibat - tetapi tidak pada Pangeran Mohammed sendiri meskipun laporan intelijen AS menyatakan “sangat kecil kemungkinannya” Khashoggi terbunuh tanpa persetujuan Pangeran.
Pemerintahan Presiden AS, Joe Biden pada hari Jumat memberlakukan larangan visa pada beberapa orang Saudi yang diyakini terlibat dalam pembunuhan Khashoggi dan memberikan sanksi pada orang lain yang akan membekukan aset AS mereka dan umumnya melarang orang Amerika untuk berurusan dengan mereka.