KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Berbendera Malaysia di Selat Malaka

- 18 April 2021, 14:17 WIB
Ilustrasi kapal pencuri ikan.
Ilustrasi kapal pencuri ikan. /Pixabay/Bingo Naranjo/

PRIANGANTIMURNEWS – Kapal pencuri ikan berbendera Malaysia berhasil ditangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 KKP telah menyergap dan meringkus satu kapal ikan asing illegal berbenderakan Malaysia karena masuk Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia, tepatnya di Selat Malaka.

 "Kami mengonfirmasi penangkapan satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia yaitu PKFA 8487 di perairan Selat Malaka. Penangkapan ini dilakukan oleh KP. Hiu 08," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Minggu 18 April 2021.

 Baca Juga: Kompilasi Kegiatan Presiden Jokowi Selama Sepekan, 11 – 16 April 2021

Penangkapan kapal ikan asing ilegal ini kata Antam dilakukan pada 17 April 2021, dari peristiwa tersebut akan menjadi penegasan bahwa Menteri Trenggono, KKP menyatakan perang terhadap aksi pencurian ikan di laut Indonesia.

 

Ia juga menyatakan di tengah kekhidmatan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, KKP tetap siaga menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

 

Antam menuturkan bahwa kapal ikan asing tersebut terlihat tidak menduga kehadiran aparat Indonesia dan mencoba kabur, namun berhasil dihentikan pada posisi koordinat 04° 09,056' LU - 099° 31,431' BT.

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x