Ketua KPK Melantik dan Memecat 51 Pegawai KPK Dinilai Tak Pancasilais

- 2 Juni 2021, 08:04 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. / tangkapan layar/

PRIANGANTIMURNEWS - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melantik pegawai menjadi Aparat Sipil Negara ( ASN).

Pada kesempatan itu, pimpinan KPK juga menghentikan pegawai yang tidak lolos Test Wawasan Kebangsaan (TWK).

Dikutip priangantimurnews.com dari akun Instagram @matanajwa menyebutkan, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini Rabu 2 Juni 2021 melantik pegawainya menjadi ASN.

Baca Juga: 16 Pesawat China Masuk Zon Maritim Malaysia

Pada saat itu, pimpinan KPK sekaligus mencoret 51 nama pegawai yang dinilai tak pancasilais yang dilakukan melalui test wawasan kebangsaan.

Kata @matanajwa, penyaringan semacam ini pernah dilakukan di era orde baru. Saat itu dengan tafsir sepihak, orde baru menjadikan pancasila sebagai ideologi pengukur kelakukan seseorang.

"Bukan sebagai panduan bernegara. Peristiwa ini membuat Soeharto digugat oleh 50 tokoh bangsa, yang dikenal dengan istilah petisi 50.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @matanajwa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x