PRIANGANTIMURNEWS - Kabar gembira untuk Ibu Hamil akan menerima bantuan sosial (bansos) PKH dengan syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk cek penerima bansos PKH Ibu Hamil Kemensos, perhatikan syarat penerimanya agar sesuai kriteria.
Kemensos akan salurkan bansos PKH untuk penerima yang memenuhi syarat tertentu.
Total uang yang akan diterima bansos PKH Ibu Hamil sebesar Rp 3 Juta.
Syarat penerima bansos PKH Ibu hamil akan menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga PKH.
Bagi penerima bantuan sosial bansos Ibu Hamil mendapatkan nominal Rp3 juta rupiah.
Baca Juga: Buruan Daftar Bansos PKH Anak Sekolah Menengah Pertama SMP RP 1,5 Juta, Begini Caranya
Penerima bansos PKH Ibu Hamil Rp3 juta dengan syarat, Ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.