Restoran Holywings Tavern Kemang Digrebek Polisi, Ada Kerumunan Massa

- 6 September 2021, 07:49 WIB
 Aparat gabungan, TNI Polri dan Satpol PP rajia restoran Holywings Tavern Kemang karena kasus kerumunan.
Aparat gabungan, TNI Polri dan Satpol PP rajia restoran Holywings Tavern Kemang karena kasus kerumunan. / Instagram @warungjurnalis /
PRIANGANTIMURNEWS - Tengah viral di media sosial, sebuah vidio yang memperlihatkan kerumunan di Hollywings Kemang, Minggu 5 Agustus 2021.
 
Tempat tersebut merupakan sebuah restoran Holywings Tavern Kemang.
 
Pada vidio tersebut terlihat pengunjung restoran tidak mematuhui protokol kesehatan, dan melakukan kerumunan, hingga terlihat bak lautan manusia.
 
 
Sementara itu, Aparat  gabungan TNI Polri beserta Satpol PP nampak sedang membubarkan kerumunan tersebut.
 
 
Dalam video beredar terlihat petugas mendatangi kerumunan di dalam Holywings. Informasi soal tempat juga terucap melalui suara seorang pria di dalam video.
 
"Holywing Kemang ini. Kapan selesai negeri ini?" ucapnya.
 
Pria di video itu juga menyayangkan kelompok anak muda yang masih nongkrong dengan berkerumun tanpa disiplin prokes di Holywings.
 
 
Tidak ada anak mudanya yang mau kerja sama menghapus Covid. Lihatlah anak mudanya ini," ucap pria di dalam video.
 
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa video tersebut memang hasil dari operasi gabungan petugas pada malam akhir pekan.
 
"Iya malam Sabtu, malam Minggu kami lakukan razia prokes," ujar Yusri kepada wartawan, Minggu 5 September 2021.
 
 
Yusri mengatakan bahwa selama ini polisi dan aparat terkait rutin melakukan operasiyustisi untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes. 
 
Sasarannya adalah tempat hiburan yang melewati jam operasional dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3.
 
"Jadi ada dua, operasi yustisi bersama-sama untuk penegakan hukum terhadap pelanggar prokes khusunya tempat hiburan yang melanggar seperti melebihi kapasitas yang ditetapkan dalam aturan PPKM level 3. Kemudian juga melebihi jam malam semua kita akan tindak," kata Yusri.
 
Sementara itu terkait kerumunan di Holywings Kemang, Yusri menjelaskan aparat langsung melakukan pembubaran. Sedangkan untuk sanksi akan ditegakan sebagaimana aturan berlaku.
 
Ada pembubaran. Kalau kita gunakan operasi gabungan gunakan perda dan pergub mungkin ada teguran. Ada sudah dua kali denda segel. Kalau ditemukan pelanggaran UU Wabah Penyakit akan kita tindak," tuturnya.***
 
 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x