Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan Diperiksa KPK

- 21 September 2021, 16:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi pengadaan lahan seluas 4,2 hektar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa KPK sebagai saksi pengadaan lahan seluas 4,2 hektar. /Instagram @shafira_auliana_putri/



PRIANGANTIMURNEWS- Viral di sebuah video di media sosial Instagram Gubernur Daerah Khusus Ibukota  (DKI) Jakarta, Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam tayangan sebuah video Gubernur DKI jakarta, Anies Baswedan mendatangi kantor KPK di dampingi dan dikawal ajudan dan polisi.

Tergambarkan di sebuah video berdurasi lebih dari dua menit Gubernur DKI Jakarta masuk ke kantor KPK dengan pengawalan dan disambut oleh para awak media.

Setelah sampai di dalam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengisi buku catatan kehadiran. Setelah itu Anies duduk sebentar di sofa sambil menunggu panggilan.

Baca Juga: Kapan Diumumkan Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 21? Ini Bocorannya!

Dengan sikap gugup Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan duduk beberapa detik, dan sempat menyimpan kacamata namun lupa untuk membawa akhirnya diambil sama pengawalnya dan di berikan ke Anies.

Setelah menerima kacamata yang sempat tertinggal kemudian Anies berdiri dan bergegas naik ke gedung LPK lantai dua.

Selama Anies naik ke gedung KPK lantai dua keberadaannya tidak lepas dari pemantauan mata lensa kamera. Anies sempat berdiam diri sejenak di balik dinding di tengah tangga yang menuju ke lantai dua.

Baca Juga: Kapan Pengyumuman Hasil Seleksi Prakerja Gelombang 21 ? Ini Bocorannya!

"Sekitar pukul 15.20 WIB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja rampung menjalani pemeriksaan oleh KPK," dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @narasinewsroom Selasa 21 September 2021.

Dalam keterangan narasi newsroom Anies disebut sebagai saksi atas kasus pengadaan lahan seluas 4,2 hektar di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Selama menjalani pemeriksaan, Anies mendapatkan delapan pertanyaan yang berkaitan tentang program pengadaan rumah di Jakarta, landasan program, dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Bagaimana Cara Memilih Pelatihan Prakerja? Ikuti Langkah Mudah Ini!

"Saya berharap penjelasan yang tadi disampaikan bisa bermanfaatkan bagi KPK untuk menegakan hukum, menghadirkan keadilan, dan memberantas korupsi," kata Anies.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @narasinewsroom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x