PRIANGANTIMURNEWS - Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal berhasil ditangkap polisi.
Penangkapan terhadap pelaku penganiayaan yang berinisial MW (24) dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar.
Sudah lari ke berbagai daerah pelaku penganiayaan berhasil ditangkap di wilayah Cirebon.
Baca Juga: Kegiatan Atau Pertemuan Besar Wajib Mematuhi Pedoman Penyelenggaraan di Era Pandemi
"Tersangka bisa diamankan di Cirebon pada tanggal 11 September 2021," tutur Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi dalam Konferensi Pers di Media Center Mapolres Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. 24 September 2021.
Menurut Kapolres pelaku sebelumnya sudah pernah lari ke Subang sampai ke Ibu Kota Jakarta.
Informasi yang diterima PRIANGANTIMURNEWS dari Humas Polres Ciamis, penganiayaan didasarkan atas rasa cemburu.
Baca Juga: Pemerintah Mengacu EUA Badan POM Terkait Penggunaan Vaksin Pfizer
Selain itu, pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal karena sedang terpengaruh minuman keras.