Kapolri Akan Jadikan 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Menjadi ASN Bareskrim

- 29 September 2021, 17:15 WIB
Kapolri Akan Jadikan 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Menjadi ASN Bareskrim
Kapolri Akan Jadikan 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Menjadi ASN Bareskrim /Humas Polri

PRIANGANTIMURNEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait isu ditariknya 56 Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Menurut Sigit rencana requirement 56 anggota KPK tersebut untuk memperkuat sumber daya manusia di bidang tindakan pidana korupsi (Tipikor).

"Saya yakin rekam jejak 56 anggota KPK
tersebut memiliki kebermanfaatan untuk memperkuat jajaran Polri yang sedang dikembangkan," kata Listyo kepada awak media. Selasa, 28 September 2021.

Baca Juga: Berita Real Madrid: dari Kemunduran dalam Mengejar Erling Haaland, hingga Ketertarikan pada Bek Serie A

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dirinya awalnya berkirim surat kepada Presiden Jokowi mengenai rencana tersebut.

Sigit menyebut 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

"Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," katanya.

Baca Juga: Liverpool akan Hadapi Manchester City tanpa pemain kunci; dan harus Bersaing untuk Dapatkan Pemain Perancis

Lebih lanjut, surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana tersebut.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x