Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Sistem Perpajakan Harus Diperkuat

- 8 Oktober 2021, 09:33 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indarwati menyebut RUU HPP merupakan tonggak sejarah baru bagi sistem perpajakan yang akan membawa Indonesia mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indarwati menyebut RUU HPP merupakan tonggak sejarah baru bagi sistem perpajakan yang akan membawa Indonesia mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia /Instagram @smindrawati /

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Keuangan Republik Indonesia (Kemenku RI) Sri Mulyani Indarwati menyebut, pemerintah bersama dengan DPR RI telah menyepakati rancangan undang-undang tentang harmonisasi peraturan perpajakan (RUU HPP) untuk disahkan menjadi UU HPP.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPR RI yang telah bekerja keras bersama pemerintah dalam membahas secara detail, konstruktif, dan penuh perhatian terhadap kepentingan masyarakat," ksts Sri Mulyani di kutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @smindrawati Jumat 8 Oktober 2021.

Inilah rangkaian panjang reformasi perpajakan yang telah dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga: ATR BPN Akan Bereskan Semua Kasus Sengketa Pertanahan, Sofyan Djalil: Beri Kepastian Hukum

Lanjutnya, perpajakan merupakan bagian tak terpisah dari agenda reformasi struktural (Sektor Riil), reformasi fiskal, reformasi sistem keuangan, serta reformasi tata kelola negara.

Di tengah pandemi dan tantangan masa depan yang harus terus diantisipasi, sistem perpajakan harus semakin diperkuat melalui reformasi perpajakan yang kuat.

"Perpajakan yang kuat untuk melindungi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan pelaku UMKM," ujarnnya.

Baca Juga: 20 Link Download Twibbon Maulid Nabi 2021 Gratis, Klik Disini

RUU HPP merupakan tonggak sejarah baru bagi sistem perpajakan yang akan membawa Indonesia mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Karena negara yang maju adalah negara yang didukung dengan sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @smindrawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x