Kementerian ATR/BPN Terus Mewujudkan Tujuan Besar Reforma Agraria

- 8 Oktober 2021, 12:56 WIB
Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau menyampaikan Kementerian ATR/BPN terus mewujudkan reforma agraria terus dimaksimalkan oleh pemerintah.
Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau menyampaikan Kementerian ATR/BPN terus mewujudkan reforma agraria terus dimaksimalkan oleh pemerintah. /Instagram @kementerian.atrbpn /

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mewujudkan tujuan besar reforma agraria terus dimaksimalkan oleh pemerintah.

"Mewujudkannya melalui penyusunan petunjuk pelaksanaan reforma agraria,"kata Dirjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kementerian.atrbpn Jumat 8 Oktober 2021.

Menurut Andi pedoman yang disusun berupa tata cara pelaksanaan program reforma agraria melalui penataan aset, penataan penggunaan tanah, dan penataan akses.

Baca Juga: Jadi Media Penyebaran Covid-19, Saatnya Berhenti Mengonsumsi Trenggiling

Andi mengingatkan, bahwa sebagai pedoman tentunya harus disusun sesuai dengan arah kebijakan, hukum positif, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, ia mengatakan harus diingat juga dalam undang-undang pokok agraria, terdapat prinsip-prinsip yang harus dipedomani ketika menyusun pedoman pelaksanaan reforma agraria.

"Pertama prinsip nasionalisme atau kebangsaan. Kemudian yang lain adalah prinsip adanya ketentuan tentang landreform," ujarnya.

Baca Juga: Desa Hanaut Kota Waringin Timur Ditetapkan Sebagai Kampung Reforma Agraria

Selain itu ada juga prinsip pengakuan terhadap hak ulayat, prinsip perencanaan terkait pengelolaan sumber daya agraria, termasuk bagaimana fungsi sosialnya diterjemahkan.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kementerian.atrbpn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x