PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan pernyataan politisi Fadli Zon yang meminta Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) Polri dibubarkan.
Kompolnas menilai pernyataan itu merupakan narasi menyesatkan dan bahaya jika disampaikan oleh seorang anggota DPR.
"Narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 dibubarkan itu adalah narasi yang dibangun oleh kelompok teroris," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti.dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kompolnas_ri Rabu 13 Oktober 2021.
Baca Juga: Menabrak Truk Pasir di Jalan Khoer Affandi, Pengendaran Sepeda Motor Meninggal Dunia
Katanya, narasi itu dibangun oleh kelompok radikal sehingga akan berbahaya jika seorang anggota dewan menyuarakan statement dari kelompok teroris.
Sebagai pengawas fungsional Polri termasuk di dalamnya Densus 88, Poengky menuturkan
"Kinerja Densus 88 sangat baik dan terbukti profesional dalam memberantas teroris serta menegakkan hukum dari aksi-aksi tindakan terorisme di Indonesia," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti.
Sebagai pengawas fungsional Polri termasuk di dalamnya Densus 88, Poengky menilai pernyataan Fadli tidak berdasar.
Terlebih, Fadli saat ini bukan anggota Komisi III di parlemen yang menjadi mitra atau pengawas Polri.