Polisi Tangkap Dua Kurir Ojol yang Gelapkan Macbook

- 27 November 2021, 12:08 WIB
Modus pencurian Macbook Rp67 juta diungkap kepolisian.
Modus pencurian Macbook Rp67 juta diungkap kepolisian. /PMJ News

PRIANGANTIMURNEWS- Polisi berhasil menangkap dua kurir ojol yang menggelapkan Macbook di Ciledug dan Tambora.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua kurir yang menggelapkan satu unit laptop Macbook seharga Rp 67 Juta milik toko online Untung Store.

Kedua pelaku berinisial RF (25) dan HS (38) itu ditangkap di kawasan Ciledug, Tangerang, dan Tambora, Jakarta Barat.

"Ada dua pelaku yang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan kepada wartawan, Rabu 24 November 2021.

Baca Juga: Job Fair Tingkat Kelurahan di Gelar 487 Lowongan Disiapkan

Kedua pelaku, kata Zulfan, beraksi dengan cara membawa kabur barang elektronik yang hendak dikirimkan penjual kepada pelanggan.

Kasus penggelapan tersebut bermula ketika korban selaku pemilik Untung Store, memesan Macbook seharga Rp 67 juta melalui Tokopedia untuk didagangkan kembali.

Saat itu, korban memilih menggunakan layanan jasa antar barang ojek online (Ojol) untuk pengiriman barang yang dibelinya. Namun, laptop mewah yang dipesan korban tidak kunjung sampai di tangannya.

Baca Juga: Waspada! Modus Ganjal Kartu di ATM

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @Info_Ciledug


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x