PRIANGANTIMURNEWS - Kasus Pembunuhan secara mutilasi di wilayah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, akhirnya terbongkar.
Dalam kasus pembunuhan mutilasi itu polisi juga telah menangkap dua pelaku pembunuhan.
Polisi juga berhasil menguak motif dari pembunuhan yang tergolong sadis tersebut. Semua didasari karena sakit hati.
Baca Juga: PERSIB Pakai Jersey Serba Biru, 7 Pemain Tidak Bisa Bermain
Diketahui, identitas korban mutilasi di Bekasi bernama Ridho Suhendra (28), pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pengendara ojek online (Ojol).
Identitas korban didapat oleh pihak polisi berdasarkan sidik jari Ridho yang dipindai oleh kepolisian sehingga semua data diri yang tercantum dalam e-KTP miliknya tertera di dalam data base.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, polisi telah menangkap dua tersangka berinisial FM (20) dan MAP (29), sementara pelaku berinisial ER masih dalam pengejaran.
Baca Juga: Aparat Gabungan Berhasil Bekuk Pimpinan Kelompok KST di Yahukimo Papua
"Jadi dari kejadian ini ada dua tersangka MAP (29) laki-laki, kemudian FM (20) laki-laki," ujar Zulpan kepada wartawan Minggu 28 November 2021.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Zulpan, para pelaku membunuh korban di tempat penitipan motor dekat Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi.