Hari Nataru di Masa Pandemi? Ini Aturan Perjalanan Darat yang Harus Diketahui

- 8 Desember 2021, 18:50 WIB
Aturan perjalanan darat di hari Nataru 2021.
Aturan perjalanan darat di hari Nataru 2021. /Pexels/

PRIANGANTIMURNEWS- Hari Natal dan Tahun Baru atau dikenal dengan Hari Nataru untuk tahun 2021 masih berada dalam kondisi pandemi Covid-19.

Hari Nataru di masa pandemi ini telah dilalui selama 2 tahun di Indonesia yakni tahun 2020 dan 2021.

Terdapat fakta yang menyebutkan, jika Nataru menjadi salah satu penyebab penyebaran Covid-19 semakin luas atau dalam hitungan angka tergolong tinggi.

Baca Juga: LINK STREAMING Nonton Tersanjung The Series Episode 1, Hari Ini di WeTV

Sehingga, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di masa pandemi ini, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan baru.

Aturan baru tersebut yakni mengatur mobilitas masyarakat pada masa liburan Hari Nataru 2021 melalui jalur perjalanan darat.

Lantas, bagaimana aturan perjalanan darat di hari Nataru 2021 pada masa pandemi?

Sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari instagram @indonesiabaik.id, berikut ini aturan perjalanan darat yang harus diketahui pada hari Nataru 2021.

Baca Juga: Blackpink Rilis Film 'Blackpink The Movie', Cuplikan Kisah Kehidupan Jisoo, Rosé, Jennie, dan Lisa

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x