PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah sudah memulai program vaksinasi booster (dosis ketiga) sejak Rabu, 12 Januari 2022.
Vaksinasi booster akan diberikan secara gratis bagi masyarakat umum berusia diatas 18 tahun, dengan prioritas sasaran lansia dan penderita imunokompromais, dan telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan.
Sebagaimana yang dilansir oleh Priangantimurnews.com Pikiran Rakyat dari Instagram @kemenkes-ri, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Di Bulan Januari, vaksinasi booster akan menyasar sekitar 21 juta orang.
Baca Juga: Siapa Saja yang Menerima Vaksin Lanjutan (Booster), Ini Penjelasannya!
Pemberian vaksinasi booster bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19
Berdasarkan rekomendasi ITAGI dan persetujuan BPOM serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin, kombinasi awal dari pemberian vaksinasi booster:
- Vaksin primer menggunakan Sinovac maka vaksin booster menggunakan AstraZeneca (half dose) atau Pfizer (half dose).
- Vaksin primer menggunakan AstraZeneca maka vaksin booster pakai Moderna (half dose).
Baca Juga: Akibat Sabetan Sajam, Anggota TNI Ditemukan Meninggal di Waduk Pluit