Posko Pengaduan THR Terima Sebanyak 2.114 Laporan

- 22 April 2022, 07:26 WIB
Kemnaker Terima 2.114 Laporan THR 2022
Kemnaker Terima 2.114 Laporan THR 2022 /Tangkapan layar Instagram @kemnaker/

PRIANGANTIMURNEWS - Dari ribuan, bahkan jutaan atau puluhan hingga ratusan juta pengusaha atau perusahaan bisa terjadi ada di Indonesia.

Namun dari total semua itu dapat dipastikan belum semua pemilik perusahaan melapor sudah memberikan THR keagamaan ke para penerima THR dan di laporkan ke Posko Tunjangan Hari Raya yang di bentuk oleh Kemenaker.

Berdasarkan data dari Kemenaker perusahaan yang sudah memberikan THR keagamaan tahun 2022 Kemenaker telah menerima 2.114 laporan pemberian THR selama periode 8 sampai dengan 20 April 2022.

Baca Juga: Barcelona Mengikis Real Sociedad untuk Memperkuat Cengkeraman di Tempat Kedua

"Jumlah tersebut mencakup 1.556 konsultasi online dan 558 pengaduan online."katanya dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemenaker Jumat 22 April 2022.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, menyebut sejumlah topik pelaporan yang masuk ke Posko THR Kementerian Ketenagakerjaan 2022.

"Topik-topik pelapor di antaranya perhitungan THR yang tidak sesuai ketentuan, THR belum dibayarkan, dan THR tidak dibayar."ujar, Biro Humas Chairul.

Baca Juga: Inilah Ciri - Ciri Penghujung Bulan Ramadhan : Awas Perhatikan Beberapa Hal Ini

Tbah, Chairul, jadi hingga saat ini, jumlah dari konsultasi dan pengaduan yang masuk ke Posko THR 2022 sebanyak 2.114 laporan.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x