Usai Merampas Sepeda Motor, Debt Collector Diamankan Polsek Kembangan

- 30 Mei 2022, 21:31 WIB
Ilustrasi Debt Collector.
Ilustrasi Debt Collector. /prfmnews

PRIANGANTIMURNEWS- Polsek Kembangan Jakarta Barat mengamankan Seorang Debt Collector (mata elang) Usai merampas kendaraan milik korbannya di sekitar jalan raya Joglo kembangan Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan, Pelaku berinisial OYS (31) yang berprofesi sebagai Debt Collector.

"Pelaku diamankan sesaat usai mengambil kendaraan sepeda motor milik korbannya, pelaku beraksi bersama dengan 3 rekan lainnya namun yang ke 3 rekan nya berhasil melarikan diri," ujar Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Minggu, 29 Mei 2022.

Baca Juga: Berita Transfer Terkini: Goodbye Marcelo & Sadio Mane Pamit, Dembele Ke Chelsea, Ronaldo ke AS Roma

Perwira berpangkat melati 1 ini menjelaskan, kejadian tersebut bermula dimana Pelaku OYS (31) bersama dengan 3 rekan lainnya memberhentikan korban Ilyas Ramadhan yang sedang mengendarai sepeda motor jenis scopy di Pondok indah.

"Modus pelaku mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh korban terlambat membayar angsuran dan denda pengambilan BPKB," ucapnya.

Selanjutnya pelaku mengambil kendaraan sepeda motor korban dengan memboncengi korban ke arah jalan raya Joglo Kembangan Jakarta Barat.

Setibanya dilokasi, pelaku yang membawa handphone milik korban berpura-pura menyerahkan kepada korban.

Baca Juga: Pemuda Pembawa 5 Kg Ganja di Perbatasan Indonesia - PNG Diamaknkan Anggota TNI

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: jakarta.viral


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x