Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional, Ini Kata Wamenkes

- 2 Juni 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi pengguna rokok elektrik atau yang lebih dikenal vape.
Ilustrasi pengguna rokok elektrik atau yang lebih dikenal vape. /Pixabay/sarahjohnson1.

PRIANGANTIMURNEWS - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvesional.

Dikutip priangantimurnews.com dari kemenkes.go.id, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menyebutkan, beberapa tahun belakangan ini rokok elektrik populer di kalangan remaja.

Disebutkan rokok elektrik merupakan alternatif sehat dari rokok konvensional.

Baca Juga: Aktivis Eksponen 96: Ada Dua Pilihan, Pemilihan Wakasek Diulang atau Mempertahankan Hak Prerogatif

Menurutnya, pemahaman tersebut kurang tepat. Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional.

Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.

Apabila dikonsumsi jangka panjang, zat-zat yang terkandung dapat menyebabkan penyakit berbahaya, seperti kanker, paru-paru.

Baca Juga: Fakta Menarik Nama Panggung dan Nama Asli Aktor Refal Hady Yang Tak Bayak Orang Tahu

''Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,'' jelasnya dikutip dari kemkes.go.id, Kamis, 2 Juni 2022.

Dirinya mengatakan, Dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021).

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x