Diduga Menistakan Agama, Holywings Dilaporkan ke Polisi Terancam 5 Tahun Penjara

- 24 Juni 2022, 19:08 WIB
Sunan Kalijaga bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia laporkan dugaan penistaan agama atas kasus Holywings.
Sunan Kalijaga bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia laporkan dugaan penistaan agama atas kasus Holywings. /Instagram bayfey_shmh

PRIANGANTIMURNEWS - Imbas beredarnya promosi minuman beralkohol gratis bagi bernama Muhammad dan Maria oleh Holywings di media sosial.

Sunan Kalijaga bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI)
melaporkan Bar Holywings dengan kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya Jumat 24 Juni 2022.

Pernyataan Sunan Kalijaga tersebut disampaikan melalui unggahan video di Instagram pribadinya, melaporkan Bar Holywings atas dugaan penistaan agama.

Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram, @sunankalijaga_sh, Jumat 24 Juni 2022.

Baca Juga: Viral! Emosi Minta Dibelikan Motor, Bocah SMP ini Obrak-Abrik Rumah, Sang Ibu Sampai Menangis

"Assalammu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saat ini saya bersama tim Himpunan Advokat Muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama," katanya dalam video.

"Diduga dilakukan oleh salah satu manajemen kafe yang sedang viral saat ini di media sosial dan media," tambahnya.

Sunan mengatakan, laporan dugaan penistaan agama telah diterima pihak kepolisian.

Pihaknya pun menyayangkan promo minuman alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria tersebut beredar luar di media sosial.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @sunankalijaga_sh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x