Motif Holywings Buat Konten Promosi Miras Gratis Untuk Muhammad dan Maria Akhirnya Terungkap

- 25 Juni 2022, 11:46 WIB
Potret Polres Metro Jakarta Selatan saat jumpa pers terkait kasus Holywings/Antaranews.com//
Potret Polres Metro Jakarta Selatan saat jumpa pers terkait kasus Holywings/Antaranews.com// /

PRIANGANTIMURNEWS- Polisi bergerak cepat dengan menangkap 6 orang tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh karyawan Holywings Indonesia.

Setelah berita yang viral dengan promosi yang dilakukan pihak Holywings untuk Muhammad dan Maria itu beredar luas di jagat maya.

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat untuk menghindari kemarahan masyarakat yang saat ini sudah mulai geram dan mengecam pihak Holywings.

Baca Juga: Pertemuan Ketum Demokrat AHY dengan Gerindra, Prabowo: Tebak-tebak Nanti Kalau Diceritakan Kurang Seru

Pada hari Jumat tanggal 24 Juni 2022 petang, Polres Metro langsung memeriksa 6 orang sebagai saksi dari Holywings Indonesia terkait kasus promosi miras untuk nama Muhammad dan Maria.

Dalam waktu enam jam setelah pemeriksaan, Polisi langsung meningkatkan status hukum dari 6 orang tim kreatif dan promosi Holywings dari saksi menjadi tersangka.

Dari hasil pemeriksaan tersebut telah terungkap bahwa motif utama dalam pembuatan konten promosi miras gratis untuk nama Muhammad dan Maria hanya untuk menarik pengunjung. Sebab menurut para tersangka, ada gerai yang kurang pengunjungnya.

Baca Juga: Nabila Ishma Rayakan Ulang Tahun Eril, Kompak Bikin Kue Bareng Zara

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi, “Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen.”

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x