Dugaan Kasus Penyelewengan Dana yang Dikelola Aksi Cepat Tanggap, Bakal Diselidiki  Bareskrim Mabes Polri

- 5 Juli 2022, 13:30 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ NEWS

 

PRIANGANTIMURNEWS - Dugaan kasus penyelewengan dana umat yang dikelola Aksi Cepat Tanggap (ACT), bakal diselidiki Bareskrim Mabes Polri. 

Bareskrim Mabes Polri pun langsung bergerak melakukan pengumpulan data yang ada di ACT, hingga berbagai keterangan. 

Pengumpulan data dari ACT dan keterangan tersebut dilakukan, untuk proses penyelidikan pihak Bareskrim Mabes Polri. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan tersebut, meski belum ada laporan resmi dari masyarakat. 

Baca Juga: Heboh Kasus Aksi Cepat Tanggap, Media Sosial Ramai Tagar AksiCepatTilep...

"Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket (keterangan) dulu," katanya seperti dilansir Priangantimurnews.com dari Antara, Selasa 5 Juli 2022. 

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan berdasarkan hasil analisis yang dilakukan lembaganya. 

Diduga ada indikasi penyalahgunaan dana yang dikelola ACT, dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau lainnya. 

Halaman:

Editor: Anto Sugiarto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x