IPW Mendesak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

- 12 Juli 2022, 07:10 WIB
Potret Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso / instagram @santososugengteguh
Potret Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso / instagram @santososugengteguh /

PRIANGANTIMURNEWS- Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta atas tewasnya Brigadir Polisi Nopriansah Yosua Hutabarat.

Dia diketahui tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E yang berlokasi di rumah Ferdy Sambo.

Dikutip dari laman instagram mnctvnews oleh priangantimurnews.com, Ketua IPW mengatakan, “Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain.” Ungkap Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan pada hari Senin Tanggal 11 Juli 2022.

Baca Juga: CERDAS! Paula Bantu Nathalie Skakmat Sule yang Maunya Menang Sendiri!

Sementara itu menurut Ketua IPW, pimpinan Polri harusnya menonaktifkan terlebih dahulu kepada Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sekarang.

Diketahui dia merupakan Kadiv Propam. Alasan kenapa harus dinonaktifkan karena dia merupakan saksi kunci terjadinya baku tembak yang telah menewaskan ajudannya tersebut.

Dengan demikian nanti akan diketahui motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.

Baca Juga: AHY: Berkonsolidasi dengan Kader di Lapangan Akan Selalu Menjadi Prioritas

Sugeng Teguh Santoso yang merupakan Ketua IPW kembali mengatakan, “Alasan kedua, Brigpol Nopriansah Yosua hutabarat sekarang statusnya belum jelas apakah dia korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.” Ucap Ketua IPW.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @mnctvnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x