PRIANGANTIMURNEWS- Sebelas orang Satpam Rumah Sakit Kariadi Semarang diamankan Polrestabes Semarang akibat menganiaya pencuri handphone hingga meninggal dunia.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebut ke 11 orang satpam tersebut berinisial AW (41) komandan regu, AL (26) anggota regu, WF (27) anggota regu, AK (36) anggota regu, YA (27) anggota regu, ANC (31) anggota regu, EW (30) anggota regu, AR (37), RAR (22) anggota regu, GS (25) anggota regu, dan S (29).
"Jadi mereka ini menganiaya seorang pencuri handphone tanpa identitas alian mister X pada Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 Wib," katanya.
Baca Juga: Nathalie Bungkam Ini! Tangan Jeffry Reksa Jadi Sorotan, Mesranya Tak Tertolong dengan Putri Delina
Dirinya mengatakan, karena korban tidak memiliki identitas sehingga sampai saat ini belum ad pihak yang merasa kehilangan anggota keluarganya.
Dirinya menjelaskan, pada saat itu, pihak IGD melaporkan bahwa ada seseorang yang meninggal dunia akibat terjatuh dari lantai dua rumah sakit.
Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti oleh inafis Polrestabes Semarang. Setelah dilakukan pemeriksaan pada tubuh korban, didapati bahwa korban meninggal dengan tidak wajar sebab ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga: Viral di Media Sosial Sebuah Video Penimbunan Bansos Presiden di Depok
"Akhirnya kita selidiki. Akhirnya kita dapati korban meninggal karena dikeroyok," katanya.