Fantastis, Kominfo Klaim Sudah Blokir Setengah Juta Situs Judi Online Secara Bertahap

- 3 Agustus 2022, 07:56 WIB
 ilustrasi Kominfo sampaikan pemblokiran terhadap situs judi online.
ilustrasi Kominfo sampaikan pemblokiran terhadap situs judi online. /Kolase

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menyampaikan sebuah pernyataan yang cukup mencengangkan.

Pasalnya dia mengklaim bahwa Kominfo sudah melakukan take down terhadap situs judi yang jumlahnya mencapai hingga setengah juta.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari PMJNEWS, langkah pemblokiran terhadap situs judi online ini sudah dilakukan sejak empat tahun silam tepatnya sejak tahun 2018.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Melantik Pamong Praja Muda IPDN Angkatan 29

"Sejak 2018 sudah setengah juta akun judi di takedown, lebih dari setengah juta, juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," ungkap Jhonny pada Selasa 2 Agustus 2022.

Menkominfo itu mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang untuk judi online.

Selanjutnya dia mengatakan akan melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap sejumlah aplikasi yang terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Sehingga Kominfo mengklaim tak ada ruang aman bagi judi online melaksanakan aktivitasnya.

Baca Juga: Benarkah Psikolog hanya Dijadikan Alasan Istri Pak Ferdy Sambo untuk Menghindar dari Pemeriksaan?

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x