Kominfo Blokir 500 Ribu Akun Judi Online, Johmmy' Tak Ada Ruang utnuk Judi Online

- 3 Agustus 2022, 18:54 WIB
Kominfo tak akan memberi ruang untuk  judi online
Kominfo tak akan memberi ruang untuk judi online / Instagram @kominfo /

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Johnny G Plate mengatakan, pihaknya telah melakukan pemblokiran atau pemutusan akses terhadap lebih dari 500 ribu akun judi online.

"Masyarakat juga bertanya terkait perjudian sampai saat ini dari tahun 2018 sudah lebih dari setengah juta akun perjudian di take down atau diblokir," ungkap Johnny kepada wartawan, Selasa 2 Selasa 2022.

Menurutnya, lebih dari setengah juta setiap hari pihaknya telah melakukan patroli cyber untuk pembersihan.

Baca Juga: Resmi NIK Jadi NPWP, Apakah yang Tidak Kerja Tetap Membayar Pajak?

Namun karena ada beberapa yang mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) artinya mendaftar secara legal, sehingga pihaknya sedang melakukan klarifikasi dan pendalaman.

"Apabila ditemukan itu berkaitan dengan judi online, maka tentu tidak ada ruangnya di Indonesia dan itu harus ditakedown," tegasnya.

Dia berharap dalam satu atau dua hari ke depan proses klarifikasi dan pendalaman bisa diselesaikan, sebab pihaknya tidak ingin melakukan pemblokiran tanpa ada proses klarifikasi dan pendalaman, menurutnya langkah itu hanya akan membuat masalah baru.

Baca Juga: Origin dan Paypal Sudah Terdaftar di PSE Kominfo, Bagaimana dengan Steam dan Epic Games?

"Sesegera mungkin, sekali lagi tidak ada ruang untuk judi online di Indonesia karena itu menabrak dan melanggar undang-undang," pungkasnya.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @bisniscom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x