PRIANGANTIMURNEWS - Mabes Polri resmi tetapkan Bharada E sebagai tersangka atas kasus penembakan Brigadir J.
Kasus saling tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir J sudah mulai menemui titik terang.
Karena Polri sudah menetapkan satu tersangka, yaitu Bharada E atau pria yang katanya memiliki nama Richard Eliezer.
Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan telah melakukan gelar perkara terkait laporan dari pihak keluarga Brigadir J.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangkanya, " ujar Brigjen Pol Andi.
Brigjen Pol Andi Rian menuturkan berada E menembak Brigadir J bukan untuk membela diri.
Meski demikian Andi Rian belum bisa merinci terkait motif Bharada E, karena akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.