Seorang Gadis Siswa SMP di Lamongan Laporkan Pacarnya ke Polisi

- 4 Agustus 2022, 12:14 WIB
 Mawar siswa SMP melaporkan pacaranya ke Polisi diduga setelah menghamilinya
 Mawar siswa SMP melaporkan pacaranya ke Polisi diduga setelah menghamilinya /instagram @magelang_raya/

 


PRIANGANTIMURNEWS - Miris seorang pelajar SMP berinisial Mawar (14) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi, Lamongan melaporkan pacarnya berinisial BAM (18) ke polisi.

Alasan Mawar melaporkan BAM ke polisi Polres Lamongan karena mengaku diduga telah dihamili hingga usia kandungan enam bulan.

Saat melaporkan, Mawar didampingi suaminya, Fik, (20) tetangganya tapi lain dusun.

Baca Juga: Polri Akhirnya Resmi Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka, Benarkah Masih Ada Tersangka Lainnya? Cek Faktanya

"Tapi, saya lapor karena keinginan sendiri. Suami hanya mengantar," kata Mawar dikutip priangantimurnews.pikiran-rakyat.com dari Instagram @magelang_raya Kamis 4 Agustus 2022.

Diketahui, Fik menikahi Mawar awal Juni 2022. Dia mengaku sudah mengetahui kasus dan kondisi istrinya yang sudah dalam kondisi hamil enam bulan.

Tetapi, dia dan keluarganya menerima apa adanya. "Sebelum nikah, Mawar sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar," kata Fik.

Baca Juga: Bikin Kaget! Terkenal Berkat Citayam Fashion Week, Bonge Bisa Hasilkan Rp 7 Juta Sehari

Mawar menceritakan, awalnya ketika duduk di bangku kelas 2 SMP berpacaran dengan BAM yang masih kelas 3 SMK.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @magelang_raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x