15 Situs Judi Online yang Berkedok Game Gaple Biasa Resmi Diblokir Kominfo

- 5 Agustus 2022, 15:34 WIB
Potret ilustrasi game judi online / instagram @besmartidn 
Potret ilustrasi game judi online / instagram @besmartidn  /

PRIANGANTIMURNEWS- Sempat heboh sebut cuma game gaple biasa, kini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi berubah arah dan memblokir game tersebut.

Tercatat ada 15 game online milik 6 penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir Kominfo karena di dalam game tersebut memuat unsur perjudian menggunakan uang pemainnya.

Dikutip dari laman instagram besmartidn oleh priangantimurnews.com, Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate menerangkan bahwa pemutusan akses terhadap 15 penyelenggara sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian.

Baca Juga: Info Paris Saint-Germain: Punya Aturan Baru di Klub, Messi, Neymar dipersilahkan Pergi?

Situs judi online yang diblokir di antaranya, Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple Qiu Qiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online.

Kemudian Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ Kiu, Domino Gaple Boyaa QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2 dan Pop Gaple.

Johnny juga menerangkan, situs ataupun aplikasi online yang mengandung unsur perjudian akan selalu dikenakan pemutusan akses secara tegas.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri dan Gejala Bila Terserang Cacar Monyet

Dia sendiri juga menjelaskan bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online itu melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. ***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: instagram @besmartidn


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x