Komnas HAM Dalami Hasil Uji Balistik, Beka Ulung: Bharada E Gunakan Glock 17, Brigadir J Gunakan HS-19

- 5 Agustus 2022, 18:22 WIB
ilustrasi peluru/pixabay.com
ilustrasi peluru/pixabay.com /

PRIANGANTIMURNEWS - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Absara menyebut, pihaknya akan terus mendalami kasus kematian Brigadir J yang tewas tertembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Beka mengatakan, hari ini pihaknya kembali melakukan pemeriksaan untuk mendalami hasil uji balistik yang dilakukan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Pihaknya akan meminta keterangan soal senjata yang digunakan dan juga hal-hal yang kaitanya dengan penggunaan senjata.

Baca Juga: Bagaimana Rasanya Kopi Nang La, Begini Kata Menparekraf Sandiaga Uno

"Jadi agenda hari ini terutama kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengecek nomor register senjata api. Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan senjata yang disebut dalam baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Senjata yang digunakan Bharada E adalah Glock-17, sementara Brigadir J menggunakan HS-19.

Baca Juga: Marksman Terkuat di Season 25 Mobile Legend, Ada yang Jadi Langganan Banned

"Misalnya begini registernya atas nama siapa senjata tersebut, terus kemudian pelurunya apakah ada yang pecah atau tidak. Kalau ada yang pecah itu apakah kemudian identik dengan ketemu tidak pecahannya dengan yang lain bagian peluru yang lain," katanya.

Beka mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mendalami temuan lainya yang ditemukan oleh Tim Khusus penanganan kasus kematina Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x