PRIANGANTIMURNEWS - Pengacara Brigadir J ngaku dapat informasi soal kompensasi materi untuk Bharada E, dia dikorbankan.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak angkat bicara usai Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.
Didalam kasus yang menewaskan Brigadir J, Kamarudin menilai bahwa Bharada E hanyalah korban bagi pihak lain.
"Bharada E itu cuman dikorbankan", kata Kamarudin.
Ia juga mengaku mendapatkan informasi kalau ditetapkannya tersangka Bharada E ada rahasia yang berkaitan dengan kompensasi materi.
Baca Juga: Persijap Jepara Lunasi Tunggakan Gaji Pemain, Bisa Daftar di Liga 2 2022
Malah ada yang informasikan ke saya, segera rekening dia atau keluarganya diperiksa karena dia diminta untuk menanggung beban yang terlalu berat, itu tudingnya.
Ia juga membantah kalau Bharada E itu punya kemampuan khusus dalam menggunakan senjata.
Karena sempat beredar isu kalau ia merupakan pelatih tembak.