Terungkap! Kuasa Hukum Bharada E Buka Suara, Pelaku Bukan Hanya Bharada E, Siapa Selanjutnya? Cek Faktanya

- 6 Agustus 2022, 09:44 WIB
ilustrasi penetapan tersangka Bharada E
ilustrasi penetapan tersangka Bharada E /Tangkapan layar YouTube Up Info

Yang artinya, jika ditembak dari belakang, berarti bukan hanya Bharada E pelaku dalam kematian Brigadir J. 

Hal ini disampaikan oleh Andreas Nahot Silitonga, selalu kuasa hukum Bharada E. 

"Artinya kalau memang ditembak dari belakang, berarti bukan klien kami pelakunya gitu. Misalnya, kalau misalnya itu dikatakan ditembak dari belakang ya, " Tambahnya. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini Sabtu, 6 Agustus 2022, Keadaan Menuntut Kamu Untuk Mengerti Kepada Pasangan

Berdasarkan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mengungkap tembakan yang dilakukan Bharada E. 

Yaitu untuk membalas tembakan dari Brigadir J, atas dasar itu Andreas pun mempertanyakan dasar penyidik. 

Yang mengatakan tidak ada unsur pembelaan diri terhadap Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Siapa Gus Samsudin? Yang Didatangi Pesulap Merah dan Menyebut Trik Pengobatannya adalah Penipuan,Cek Faktanya

Andreas menambahkan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk menunggu apa yang akan diungkap oleh penyidik. 

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dalam aksi saling tembak bersama Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. ***

Halaman:

Editor: Pipih Apipah

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x