"Perlakuan itu melukai perasaan keluarga korban yang tengah dirundung duka" ujar Kamaruddin.
Kedua, Brigjen Benny Ali.
Kamaruddin juga sempat menyebut nama Benny Ali sebagai orang yang memaksa adik yosua agar menandatangani surat persetujuan permohonan autopsi.
Belakangan diketahui bahwa otopsi itu menyalahi prosedur karena telah dilakukan sebelum surat tersebut ditandatangani oleh keluarga.
Baca Juga: Sudah Dapatkan Christensen, Barcelona Kembali Bajak Pemain Chelsea
"Karo Propos memaksa adik korban menyetujui permohonan autopsi padahal ini bukan tupoksi atau tugas pokok dan fungsi dia", tutur Kamaruddin.
Benny juga sempat disebut mengambil recorder di kompleks Polri Duren Tiga area rumah dinas Ferdy Sambo.
Pengambilan recorder itu dilakukan sepekan setelah kematian Yosua pada Jumat 8 Juli 2022.
Pengambilan recoder yang sempat disebut rusak itu diduga tak melalui prosedur penyitaan yang benar.
Pasalnya petugas keamanan Kompleks menyatakan tak menerima surat penyitaan dari Polisi.