Kemudian Presiden Jokowi ini merinci besaran gaji yang diterima oleh para pensiunan TNI.
"Saya sampaikan yang diucapkan pak Doni Monardo tadi. Saya tahu gaji pensiun untuk Tamtama itu berada di angka Rp 2,6 juta, untuk Bintara berada di angka Rp 3,5 juta Benar? dan untuk Perwira, Kapten Rp 4,1 juta. Betul? Saya tahu, apalagi yang berada di wilayah Jabodetabek. Angka ini adalah angka yang memang masih sangat kurang," ungkap Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) yang disiarkan pada Youtube Sekretariat Presiden Jumat 5 Agustus 2022.
Kemudian Jokowi menjelaskan, bahwa pemerintah selama ini sudah memberikan perhatian kepada para pensiunan TNI ini.
Baca Juga: Bursa Transfer Pemain: AS Roma Umumkan Memboyong Georginio Wijnaldum dengan Status Pinjam
Dimana pemerintah telah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
Lalu pemerintah juga memberikan gaji ke 13.
Namun, Presiden Jokowi mengakui hal tersebut dirasa masih kurang.
"Pemerintah telah memberikan THR, pemerintah juga memberikan gaji ke 13. Tapi saya juga tau itu tetap masih kurang. Saya tidak janji, karena tadi saya sampaikan APBN kita berada pada posisi yang tidak mudah," ungkapnya.
Kemudian Presiden Jokowi mengungkapkan akan membahas hal ini bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.