Berita Terbaru! Takut Hilangkan Barang Bukti, Roy Suryo Langsung Ditahan Polisi

- 6 Agustus 2022, 11:12 WIB
Potret gaya Roy Suryo pada saat diperiksa Penyidik.
Potret gaya Roy Suryo pada saat diperiksa Penyidik. / Antara/Indrianto Eko Suwarso

PRIANGANTIMURNEWS- Penyidik Polda Metro Jaya telah memutuskan untuk langsung menahan Roy Suryo.

Hal ini lantaran pihak kepolisian khawatir Roy Suryo menghilangkan barang bukti.

Mantan Menpora tersebut ditahan selama 20 hari kedepan dalam kasus ujaran kebencian yang bernuansa SARA. Ini membuat Roy Suryo tidak dapat berkutik lagi.

Polisi sudah cukup bukti untuk menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

Baca Juga: Presiden Jokowi Gandeng Menteri Keuangan Bahas Kenaikan Gaji Pensiunan TNI

Dikutip dari laman instagram mnctvnews Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, “Hal ini penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP.” Ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada tanggal 5 Agustus 2022.

Sementara itu penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya secara resmi melakukan penahanan terhadap Roy Suryo sejak hari Jumat malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya juga telah memastikan bahwa kondisi Roy Suryo sehat secara jasmani dan rohani untuk dilakukan penahanan dalam kasus ujaran kebencian tersebut.

Baca Juga: Bantuan Operasional Sekolah Kembali Cair. Berikut Cara Pengajuannya!

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @mnctvnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x