Karena P tersangkut hukum, Irfan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan menunjuk pelaksana tugas kepala desa menggantikan P.
Pelaksana tugas akan mengembam tugas hingga ada keputusan hukum dari pengadilan.***
Karena P tersangkut hukum, Irfan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan menunjuk pelaksana tugas kepala desa menggantikan P.
Pelaksana tugas akan mengembam tugas hingga ada keputusan hukum dari pengadilan.***
Editor: Agus Kusnadi
Sumber: Instagram @berita_gosip