Kuasa Hukum Bharada E Dan Pengacara Brigadir J Hebohkan Publik. Ada apa? Berikut Faktanya!!

- 6 Agustus 2022, 20:00 WIB
Penyidikan kasus Brigadir J.
Penyidikan kasus Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube UP INFO

Menurut Refly Harun, bila pengakuan pengacara Brigadir J benar adanya, maka ada persoalan penegakan etika dan potensi pidana.

Hal itu disampaikannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun.

"Kalau ini benar-benar terjadi, sebenarnya ada soal yang barangkali harus kita perhatikan yaitu soal penegakan etika dan potensi pidana", kata Refly Harun.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada itu menjelaskan tindakan yang dilakukan terhadap Kamarudin Simanjuntak adalah percobaan untuk menyuap.

Ia mempertanyakan wewenang dari pihak kepolisian yang berupaya untuk melakukan penyuapan terhadap pengacara Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Sambut Muharam dan Hut RI Ke-77, Santri Pondok Pesantren Zaenul Huda dan Warga Desa Cipakat Jalan Santai

"Ini kan namanya percobaan menyuap, apa mentang-mentang dia berasal dari institusi penegakan hukum hanya Gone With The Wind harusnya tidak", ucapnya.

Menurut mantan komisaris Utama PT Pelindo itu harus ada investigasi yang dilakukan.

Pasalnya hal itu dilakukan untuk mengetahui orang dibalik layar yang memerintah melakukan penyuapan terhadap Kamarudin Simanjuntak, agar kasus Brigadir J dihentikan.

"Harusnya betul-betul diinvestigasi siapa yang menyuruh polisi untuk menawarkan sejumlah uang agar Cash Flows kasus yang tidak lain ditutup kepada Kamarudin Simanjuntak yang tidak lain adalah penasehat hukum dari Brigadir J yang vokal", ujarnya.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube UP INFO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x