Polisi Ungkap Tempat Khusus Empat Anggota Polisi Yang Diduga Hambat Penanganan Kasus Brigadir J

- 6 Agustus 2022, 20:06 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/pmjnews.com
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo/pmjnews.com /

PRIANGANTIMURNEWS - Pihak Kepolisian akhirnya mengungkapkan tempat khusus (Patsus) yang menjadi tempat untuk menahan empat anggota polisi terkait tewasnya Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, empat anggota polisi yang ditempatkan di tempat khusus. Tempat khusus tersebut adalah Provos.

“Ya patsus di Provos,” katanya.

Dedi mengatakan tempat khusus tersebut dijaga ketat. Namun Dedi enggan merinci dari lokasi tempat khusus tersebut.

Baca Juga: Transfer Pemain: Terikat Dengan MU, Chelsea Siapkan Ini ke Barcelona Demi Frenkie de Jong?

“Patsus dijaga ketat,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menenpatkan empat anggota polisi ditempat khusus. Empat polisi tersebut diduga menghambat proses penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

“Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan,” Kata Kapolri.

Kapolri menyebut akan memproses hal tersebut sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) terkait pelanggaran yang dilakukan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x